Tidak Lazim Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dapat Panggung Khusus di Kejagung

MEDAN AREA

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 20:36 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut secara tuntas dugaan adanya fasilitas yang diberikan kepada kuasa hukum tersangka korupsi, Hotman Paris Hutapea, dalam pelaksanaan konferensi pers di lingkungan Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menilai peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Menurutnya, sangat tidak lazim apabila kuasa hukum seorang tersangka perkara korupsi memperoleh ruang atau panggung khusus untuk menyampaikan pernyataan di area institusi penegak hukum.

“Apabila benar konferensi pers tersebut difasilitasi oleh oknum di lingkungan Kejaksaan Agung, maka hal itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum,” tegas Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menilai Kejaksaan Agung harus segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme penggunaan lokasi tersebut. Kejelasan diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga penegak hukum.

“Publik berhak mengetahui siapa yang mengizinkan, siapa yang memfasilitasi, dan atas dasar apa konferensi pers tersebut dapat berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung. Transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kami meminta agar dilakukan pemeriksaan internal apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum yang memberikan akses atau fasilitas di luar prosedur. Jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mempertanyakan, apakah ada loyalis atau pihak-pihak yang masih memiliki kedekatan dengan tersangka sehingga mampu mengatur terlaksananya acara tersebut? Pertanyaan ini harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang objektif, bukan dengan asumsi atau opini semata,” ujar Dedi.

menegaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan dorongan agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional, sehingga tidak menimbulkan prasangka yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut Dedi Siregar, pemberantasan korupsi harus dijalankan secara adil dan tanpa adanya perlakuan khusus kepada siapa pun. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik tersangka maupun kuasa hukumnya, memiliki hak sesuai ketentuan hukum, namun pelaksanaannya tetap harus menjaga etika, profesionalisme, dan kesetaraan di hadapan hukum. (*)

Berita Terkait

Publik Sebut Pernyataan Hotman Paris Soal Kapolri Harus Izin Presiden untuk Menetapkan Tersangka Sangat Keliru, Jangan Menggiring Opini yang Menyesatkan Publik
Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI
Aksi Jilid III KOLTIVNAS: Ultimatum untuk Kejaksaan Agung, TFA Harus Diperiksa Sekarang Juga!

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:00 WIB

TESMI Dilantik, Ketum PB ISMI Nizhamul Minta PW ISMI Sumut Kerjasama dengan Pemprovsu

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ketua AJMI Ryan Sinaga Hadiri Pernikahan Khairunnisyah dan Briptu Fiqri, Doakan Rumah Tangga Bahagia hingga Akhir Hayat

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:27 WIB

Seminar Sehari GKPI JK Sentosa Perkuat Semangat Misi, Dorong Jemaat Menjangkau yang Belum Terjangkau

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:26 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:53 WIB

Blusukan Kemanusiaan GRIB Jaya Kota Medan: Menjemput Asa dari Rumah Kardus yang Terlupakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

BKSDA Apresias Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Rohil

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:44 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Sertijab Kalapas Tebing Tinggi, Perkuat Tata Kelola Organisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00 WIB

DPC GRIB Jaya Kota Medan Hadiri Puncak Peringatan Hari Kebaya Nasional 2026 di Medan, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya Bangsa

Berita Terbaru