Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

MEDAN AREA

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:40 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gayo Lues (31/1/2026)— Aktivitas galian C yang dikaitkan dengan PT Pelita Nusa di Kabupaten Gayo Lues kembali menjadi sorotan publik. Meski perusahaan tersebut diklaim mengantongi izin galian C yang legal, hingga kini belum ada penjelasan resmi maupun langkah penegakan hukum dari aparat terkait atas dugaan aktivitas di lapangan.

Sejumlah warga mempertanyakan lambannya respons aparat penegak hukum terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan pengambilan material galian C yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan. Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum di Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam regulasi pertambangan, izin usaha pertambangan bersifat spesifik lokasi dan kegiatan. Pengambilan material di luar titik yang tercantum dalam izin, meskipun dilakukan oleh pemegang izin resmi, tetap dapat dikategorikan sebagai penambangan ilegal.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menegaskan bahwa penambangan tanpa izin atau tidak sesuai izin merupakan tindak pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, setiap kegiatan pertambangan juga wajib dilengkapi izin lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Warga menilai kejelasan sikap aparat penegak hukum menjadi penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa hukum tidak ditegakkan secara setara. Mereka meminta aparat melakukan pemeriksaan lapangan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Tapi kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” kata seorang warga Gayo Lues.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun PT Pelita Nusa terkait dugaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini,kuat dugaan material yang di ambil dikedah diduga kuat ditampung di Base Cam Pelita Nusa di Sentang Kecamatan Blangkejeren,Bahkan Material selama ini ada yang dibeli dari Sopir Dump Truk bukan dari Galian C yang dari pasir putih kecamatan Pining.(tim)

Berita Terkait

‎Polres Garut, Dinas Kesehatan, BPOM, dan BNNK Didesak Tingkatkan Pengawasan Dugaan Peredaran Obat Keras
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP
LAMR Meranti Siap Dukung Penuh Kapolres Baru dan Doakan AKBP Aldi Bertugas di Rokan Hilir
Kapolda Riau dan Plt Gubernur Ambil Race Pack, 15 Ribu Peserta Siap Ramaikan Bhayangkara Run 2026
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:36 WIB

Setangkai Harapan dalam Sebuah Tongkat: GM FKPPI Rayon Medan Maimun Tak Kenal Lelah Menebar Kebaikan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:19 WIB

Dari Ribuan Doa hingga Senyum Anak Yatim, Syukuran Hari Lahir ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Dipenuhi Cinta dan Keberkahan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:26 WIB

Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek, Kanit, dan Penyidik Polsek Medan Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:00 WIB

TESMI Dilantik, Ketum PB ISMI Nizhamul Minta PW ISMI Sumut Kerjasama dengan Pemprovsu

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ketua AJMI Ryan Sinaga Hadiri Pernikahan Khairunnisyah dan Briptu Fiqri, Doakan Rumah Tangga Bahagia hingga Akhir Hayat

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:26 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:53 WIB

Blusukan Kemanusiaan GRIB Jaya Kota Medan: Menjemput Asa dari Rumah Kardus yang Terlupakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:12 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring

Berita Terbaru