Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:24 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan audiensi dan penyamaan persepsi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/2), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kegiatan audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran, Harli Siregar, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kriston Napitupulu beserta jajaran, serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya pada Kanwil Ditjenpas Sumut bersama tim.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Audiensi ini merupakan wadah untuk memperkuat silaturahmi dan menyamakan persepsi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai sesama Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Kami di Kanwil Ditjenpas Sumut siap membantu apabila ke depan pihak Kejaksaan membutuhkan dukungan terkait pelaksanaan tugas,” ujar Yudi Suseno.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penerapan pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial bagi klien dewasa sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Saat ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara melalui Bapas telah menjalin sejumlah Perjanjian Kerja Sama dengan panti asuhan serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk menyiapkan rumah ibadah sebagai lokasi pelaksanaan kerja sosial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam rangka implementasi KUHP.

“Pertemuan ini menjadi awal untuk membangun kolaborasi yang kuat antar Aparat Penegak Hukum. Dalam pelaksanaan KUHP ke depan, akan banyak hal yang memerlukan perhatian dan koordinasi bersama. Meskipun hingga saat ini pidana alternatif belum dilaksanakan, namun apabila telah terdapat putusan pengadilan terkait pidana kerja sosial, Kejaksaan siap berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan,”** ungkap Kajati Sumut.

Kajati Sumatera Utara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut beserta jajaran, serta berharap hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat dan berkesinambungan.

Menutup audiensi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan harapannya agar hasil pertemuan ini dapat menjadi landasan kerja sama yang lebih konkret ke depan.

“Kami berharap audiensi ini dapat ditindaklanjuti dengan koordinasi yang intens dan kolaborasi yang nyata, khususnya dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP secara optimal, sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berkeadilan di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum.(AVID/rel)

Berita Terkait

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba
Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026
Suasana Penuh Kekeluargaan Warnai Halal Bi Halal IKAL SMAN 6 Medan, Zam Zam Jamilah Turut Hadir
Panen 100 Kg Pakcoy, Lapas Sibolga Dukung Ketahanan Pangan melalui Pembinaan Warga Binaan
Serap Aspirasi Warga, Imam Musanto Tinjau Rencana Hotmix Jalan di Situ Pitara Siwagandu

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:33 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Jumat, 10 April 2026 - 16:09 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:22 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:20 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Minggu, 5 April 2026 - 14:57 WIB

Suasana Penuh Kekeluargaan Warnai Halal Bi Halal IKAL SMAN 6 Medan, Zam Zam Jamilah Turut Hadir

Jumat, 3 April 2026 - 05:35 WIB

Panen 100 Kg Pakcoy, Lapas Sibolga Dukung Ketahanan Pangan melalui Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09 WIB

Serap Aspirasi Warga, Imam Musanto Tinjau Rencana Hotmix Jalan di Situ Pitara Siwagandu

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:47 WIB

Temu Kangen dan HBH IKAL SMPN X/XII Sukses, Mayjen Dody Triwinarto Pesan Laksanakan Terus HBH dan Tingkatkan Silaturahmi

Berita Terbaru