Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –

Usai melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali bergerak cepat dengan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine bagi petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian komitmen nyata Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari narkoba serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Lapas Labuhan Ruku menghadirkan Tim BNNK Batubara sebagai narasumber penyuluhan. Pada kesempatan tersebut, Aidil Rangkuti memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Dalam penyampaiannya, Aidil Rangkuti menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mampu menghancurkan masa depan individu serta lingkungan di sekitarnya. Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba.

Selain itu, Aidil juga mengingatkan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui penggunaan vape. Ia menyampaikan agar masyarakat, khususnya warga binaan, mulai menghentikan penggunaan vape karena selain berpotensi disalahgunakan, kebijakan pelarangan penggunaan vape juga akan segera diterbitkan.

“Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape sebagai sarana penyebaran narkotika. Untuk itu, kami mengimbau agar penggunaan vape dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari penyalahgunaan,” jelas Aidil.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari interaksi aktif serta berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani proses pembinaan dengan baik.

Kalapas Labuhan Ruku juga menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan seseorang. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh warga binaan maupun petugas untuk tidak pernah mencoba menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun.

“Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegas Kalapas.

Setelah kegiatan penyuluhan bahaya narkoba selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 61 orang petugas dan 51 warga binaan yang diawasi langsung oleh Tim BNNK Batubara.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online, sekaligus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait.(AVID)

Berita Terkait

‎Polres Garut, Dinas Kesehatan, BPOM, dan BNNK Didesak Tingkatkan Pengawasan Dugaan Peredaran Obat Keras
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP
LAMR Meranti Siap Dukung Penuh Kapolres Baru dan Doakan AKBP Aldi Bertugas di Rokan Hilir
Kapolda Riau dan Plt Gubernur Ambil Race Pack, 15 Ribu Peserta Siap Ramaikan Bhayangkara Run 2026
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:04 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:36 WIB

Setangkai Harapan dalam Sebuah Tongkat: GM FKPPI Rayon Medan Maimun Tak Kenal Lelah Menebar Kebaikan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:19 WIB

Dari Ribuan Doa hingga Senyum Anak Yatim, Syukuran Hari Lahir ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Dipenuhi Cinta dan Keberkahan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:26 WIB

Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek, Kanit, dan Penyidik Polsek Medan Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:00 WIB

TESMI Dilantik, Ketum PB ISMI Nizhamul Minta PW ISMI Sumut Kerjasama dengan Pemprovsu

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:27 WIB

Seminar Sehari GKPI JK Sentosa Perkuat Semangat Misi, Dorong Jemaat Menjangkau yang Belum Terjangkau

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:26 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:53 WIB

Blusukan Kemanusiaan GRIB Jaya Kota Medan: Menjemput Asa dari Rumah Kardus yang Terlupakan

Berita Terbaru