Aktivis Pertanyakan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Batam, Soroti Dugaan Blacklist terhadap LCM

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:45 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM –

Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik mempertanyakan pengawasan terhadap jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam.

Mereka menilai kepatuhan pelaku usaha hiburan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah perlu diawasi secara ketat guna menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyoroti persoalan jam operasional, mereka juga menyatakan dukungan terhadap LCM yang dikabarkan mendapat perlakuan tidak adil berupa pemblokiran atau blacklist dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan polemik dan dugaan perlakuan diskriminatif.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Batam telah menetapkan aturan terkait jam operasional usaha hiburan malam sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim pariwisata yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Seluruh pelaku usaha di sektor hiburan diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kenyamanan masyarakat.

Aturan tersebut berlaku bagi berbagai jenis usaha hiburan, mulai dari diskotek, karaoke, pub, bar, klub malam, pertunjukan musik hidup, panti pijat, spa, hingga bentuk usaha hiburan lainnya.

Setiap pengelola diwajibkan menjalankan kegiatan operasional sesuai batas waktu yang telah ditetapkan serta menghormati pengaturan khusus pada hari-hari besar keagamaan maupun selama bulan suci Ramadan.

Menurut para aktivis, konsistensi penegakan aturan menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pelaku usaha.

Mereka meminta instansi terkait melakukan pengawasan secara rutin serta menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelanggaran terhadap jam operasional dapat dikenakan sanksi administratif secara bertahap.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin operasional bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.

Para aktivis berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola tempat hiburan malam dapat bersama-sama menciptakan lingkungan usaha yang sehat, transparan, dan taat hukum.

Mereka juga meminta agar persoalan yang dialami LCM dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(AVID/r)

Berita Terkait

15 Tahun Pengabdian Pandurilastaka 2011,Kesetiaan,Kepercayaan, dan Kebersamaan Tetap Terjaga
Silaturahmi Tak Pernah Putus, Warga Blok 6 Helvetia Sisihkan Waktu Bertemu di Tengah Padatnya Aktivitas
Semarakkan HUT ke-81 RI, KB FKPPI Sub Rayon 0202:02/01 Tanjung Morawa Pekan Pasang Spanduk Penyambutan
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Dampingi Ketua DPD GRIB Jaya Sumut Sambut Kedatangan Ketum Hercules di VIP Bandara Kualanamu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Tebar Kepedulian di Hari Jumat, PAC GRIB Jaya Medan Johor dan DPC GRIB Jaya Kota Medan Bagikan Ratusan Nasi Berkah
Kapolda Riau Ajak KKSS Inhil Sukseskan Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Nasionalisme hingga Green Policing
Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:03 WIB

15 Tahun Pengabdian Pandurilastaka 2011,Kesetiaan,Kepercayaan, dan Kebersamaan Tetap Terjaga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Silaturahmi Tak Pernah Putus, Warga Blok 6 Helvetia Sisihkan Waktu Bertemu di Tengah Padatnya Aktivitas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, KB FKPPI Sub Rayon 0202:02/01 Tanjung Morawa Pekan Pasang Spanduk Penyambutan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Dampingi Ketua DPD GRIB Jaya Sumut Sambut Kedatangan Ketum Hercules di VIP Bandara Kualanamu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Kapolda Riau Ajak KKSS Inhil Sukseskan Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Nasionalisme hingga Green Policing

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:12 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:12 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Berita Terbaru