MEDAN, 4 Juni 2026 –
Aksi cepat jajaran kepolisian kembali mendapat apresiasi publik. Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan para pelaku dugaan penganiayaan terhadap sepasang suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Kota Medan, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) malam. Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok orang saat melintas di kawasan yang kerap disebut rawan tawuran tersebut.
Kapolsek Pastikan Pelaku Sudah Diamankan
Kepastian penangkapan para pelaku disampaikan langsung oleh Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., kepada redaksi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (4/6/2026) pukul 00.35 WIB.
“Pelaku sudah ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan.
Pernyataan singkat tersebut sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang sejak malam kejadian menuntut tindakan tegas terhadap para pelaku.
Viral di Media Sosial
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian luas setelah beredar video melalui akun Instagram @medanheadlines.newss. Dalam rekaman tersebut terlihat korban yang mengendarai sepeda motor berhenti akibat adanya keributan yang diduga merupakan aksi tawuran.
Tak lama kemudian, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang. Narasi yang beredar juga menyebutkan bahwa korban perempuan merupakan seorang ibu yang tengah mengandung atau hamil muda.
Video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai aksi premanisme jalanan semakin meresahkan dan harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum.
Akademisi Hukum Beri Apresiasi
Akademisi dan Praktisi Hukum, DR(C). Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO, memberikan apresiasi atas gerak cepat Tim JCS Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Tim Khusus Jaga Cegah Sigap Polrestabes Medan yang berhasil mengamankan para pelaku premanisme jalanan di Terowongan Tembung kurang dari 24 jam sejak kejadian. Ini merupakan respons cepat, tegas, dan presisi yang patut diapresiasi,” ujar Andi.
Menurutnya, apabila terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku, terlebih apabila terdapat unsur pemberatan karena korban merupakan perempuan yang sedang hamil.
Andi juga berharap Polrestabes Medan segera menyampaikan kronologi lengkap, jumlah pelaku yang diamankan, serta pasal-pasal yang disangkakan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan lainnya.
Warga Lega, Minta Pengawasan Ditingkatkan
Keberhasilan Tim JCS menangkap para pelaku disambut positif oleh masyarakat. Sejumlah komentar pada unggahan video viral tersebut sebelumnya dipenuhi keluhan warga yang menilai kawasan Terowongan Tembung kerap menjadi lokasi tawuran serta tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang diduga membawa senjata tajam.
Warga berharap penindakan cepat ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut, terutama pada malam hari.
Menunggu Rilis Resmi Polisi
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku yang telah diamankan. Sementara itu, detail mengenai jumlah pelaku, identitas, motif, serta pasal yang akan diterapkan masih menunggu keterangan resmi dari Polrestabes Medan.
Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan serta penyidikan resmi dari pihak kepolisian.(red)





















