MEDAN – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., membantah keras tudingan adanya pemberian fasilitas mewah maupun keberadaan bilik asmara bagi tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Bantahan tersebut disampaikan Eddy menanggapi beredarnya foto viral di media sosial yang menyebutkan adanya bilik asmara di Rutan Labuhan Deli, Selasa (27/1).
“Ruangan yang diposting di media sosial itu bukan berada di Rutan Labuhan Deli, melainkan di Rumah Sakit Bandung,” tegas Eddy saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, tahanan berinisial R yang menjadi sorotan publik tersebut masih berstatus sebagai tahanan kejaksaan. Pada 31 Desember 2025, yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatan sehingga harus dirujuk ke rumah sakit.
“Kami berkoordinasi dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Belawan terkait kondisi kesehatan tahanan tersebut. Selanjutnya, R dirujuk ke RS Bandung dengan pengawalan ketat tiga petugas yang terdiri dari unsur Kejari Belawan, TNI, dan petugas rutan,” jelasnya.
Selama menjalani perawatan di RS Bandung, kata Eddy, tahanan tersebut diperbolehkan mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Foto yang viral itu diambil saat yang bersangkutan berada di rumah sakit bersama istrinya. Tidak benar foto tersebut diambil di rutan, apalagi disebut sebagai bilik asmara,” tegas Eddy kembali.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan Rutan Kelas I Labuhan Deli memberikan fasilitas istimewa berupa kamar mewah kepada WBP, yang kemudian dibantah secara resmi oleh pihak rutan.(AVID/rel)



















