POLISI TURUN TANGAN! Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Siswa SMP Swasta “N” Masuk Penyelidikan, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:52 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG –

Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak di lingkungan SMP Swasta “N” kini memasuki babak serius.

Polrestabes Semarang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara resmi melakukan penyelidikan atas peristiwa yang diduga terjadi di dalam kamar mandi sekolah pada 30 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi Bagian Tubuh Korban Yang Mengalami Luka Lembam Diduga Akibat Aksi Kekerasan/ Pengeroyokan Oleh Kakak Kelasnya di SMP Swasta “N”.(ist)

Langkah aparat penegak hukum tersebut tertuang dalam surat undangan permintaan keterangan yang diterbitkan Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Nomor B/Und-40/IV/RES.1.24./2026/Satres PPA dan PPO tertanggal 20 April 2026.

Surat itu menjadi bukti bahwa laporan yang diajukan keluarga korban pada 3 April 2026 tidak berhenti sebagai pengaduan semata, melainkan telah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan resmi oleh kepolisian.

Ibu Korban

Berdasarkan dokumen tersebut, penyelidik tengah mendalami dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berawal dari Kamar Mandi Sekolah

Peristiwa yang menjadi sorotan tersebut diduga terjadi di dalam kamar mandi SMP Nasima Semarang pada 30 Maret 2026.

Lokasi kejadian yang berada di lingkungan pendidikan memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan dan pengawasan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah.

Lingkubgan Sekolah SMP Swasta “N”.(ist)

Keluarga korban yang merasa anaknya mengalami tindakan kekerasan kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang.

Tak lama setelah laporan diterima, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan mulai mengumpulkan alat bukti serta keterangan para pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Sebagai bagian dari proses itu, kepolisian mengundang Keichi Azka Anggara untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Gedung RPK Lantai 2 Polrestabes Semarang.

Perlindungan Anak Jadi Sorotan

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan, merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele.

Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Namun ketika dugaan kekerasan muncul di dalam kawasan pendidikan, maka seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengungkap kebenaran secara terang benderang.

Pakar perlindungan anak selama ini menegaskan bahwa setiap laporan kekerasan terhadap anak harus ditangani secara cepat, profesional, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Keluarga Menunggu Kepastian Hukum
Hingga saat ini, keluarga korban masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Mereka berharap seluruh pihak yang mengetahui kejadian tersebut dapat memberikan keterangan secara jujur sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Di sisi lain, publik juga menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus ini. Sebab, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan kekerasan terhadap anak tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi korban.

Penyelidikan yang sedang berlangsung di Polrestabes Semarang diharapkan mampu mengungkap secara utuh kronologi kejadian, siapa saja yang terlibat, serta memastikan perlindungan dan pemulihan hak-hak korban sebagai anak yang berhadapan dengan peristiwa kekerasan.

“Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman di lingkungan pendidikan. Karena itu, pengungkapan kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen semua pihak dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan,” demikian menjadi harapan besar keluarga korban yang kini menanti tegaknya keadilan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Swasta N ketika dikonfirmasikan wartawan, Selasa (02/06/2026) pukul 12.05 Wib, belum memberikan jawaban hingga berita ini di tayangkan.(red)

Berita Terkait

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI
Lapas Sibolga Gandeng Dinas Kesehatan Kota Sibolga Gelar Penyuluhan Hanta Virus dan Skrining Kesehatan Warga Binaan
Pererat Sinergitas, Kepala KPLP Lapas Binjai Rudi Sembiring Sambut Hangat Kunjungan Wartawan di Sela Pantauan Blok Hunian
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial
Jembatan Bailey Diresmikan Pangdam I/BB, Harapan Baru bagi Mobilitas dan Ekonomi Warga Tarutung
Kodam I/BB Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Program TNI untuk Masyarakat
Askani dan Abd. Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Ratusan Buruh PT Sidojadi Mogok Kerja, SPSI Sergai Desak Pemenuhan Hak dan Perlindungan Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:04 WIB

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:52 WIB

Lapas Sibolga Gandeng Dinas Kesehatan Kota Sibolga Gelar Penyuluhan Hanta Virus dan Skrining Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:29 WIB

Pererat Sinergitas, Kepala KPLP Lapas Binjai Rudi Sembiring Sambut Hangat Kunjungan Wartawan di Sela Pantauan Blok Hunian

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:57 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:04 WIB

Jembatan Bailey Diresmikan Pangdam I/BB, Harapan Baru bagi Mobilitas dan Ekonomi Warga Tarutung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:29 WIB

Askani dan Abd. Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:40 WIB

Ratusan Buruh PT Sidojadi Mogok Kerja, SPSI Sergai Desak Pemenuhan Hak dan Perlindungan Pekerja

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:54 WIB

HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti

Berita Terbaru