Ketua DPW IMO Indonesia Sumut HA Nuar Erde Jadi Nara Sumber dalam Konfrensi Pers Polrestabes Medan, Tekankan Etika Penggunaan Informasi Medsos

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan temu pers yang digelar Polrestabes Medan, terkait pemaparan sebuah kasus yang memiliki keterkaitan dengan pemberitaan media, Senin (4/5/2026).

Dalam forum tersebut, Wartawan senior yang juga owner salah satu media online ini menyampaikan pandangan profesional mengenai standar kerja jurnalistik, khususnya menyangkut penggunaan informasi yang bersumber dari media sosial (medsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa insan pers wajib memahami batasan antara informasi digital dan produk jurnalistik yang memenuhi kaidah kode etik.

Menurutnya, media sosial bukanlah sumber utama pemberitaan tanpa verifikasi. Ranah pengelolaan dan pengawasan platform digital berada pada kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga wartawan tidak boleh serta-merta menjadikan konten medsos sebagai berita.

“Media sosial hanya boleh dijadikan referensi awal. Wartawan tidak boleh mengambil atau mencuplik informasi begitu saja tanpa proses check and recheck. Harus jelas siapa sumbernya, di mana lokasinya, dan siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Nuar Erde di hadapan peserta temu pers.

Ia menjelaskan, banyak akun media sosial menggunakan identitas anonim atau nama samaran sehingga validitas informasinya tidak dapat dipastikan.

Tanpa konfirmasi kepada narasumber yang jelas, publikasi berita berpotensi melanggar kode etik jurnalistik dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi media.

Lebih lanjut, Nuar Erde mengingatkan bahwa prinsip utama kerja pers adalah akurasi dan verifikasi. Informasi yang beredar di media sosial harus diuji terlebih dahulu melalui konfirmasi lapangan, narasumber resmi, serta pembuktian fakta sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kalau informasi tidak jelas asal-usulnya, jangan diambil. Pers harus bekerja berdasarkan fakta yang terverifikasi, bukan sekadar informasi viral di media sosial,” tegasnya.

Kegiatan temu pers yanv dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.. tersebut berlangsung interaktif dengan dihadiri unsur kepolisian dan insan pers di Kota Medan.

Polrestabes Medan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman wartawan mengenai praktik jurnalistik profesional sesuai standar Dewan Pers, sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat di ruang publik.(AVID)

Berita Terkait

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang
Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta Jiwa
133 Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolda Riau: Bangun Kepercayaan Publik dengan Karya Nyata
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi
Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas Apresiasi Kinerja Rutan Perempuan Medan dalam Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan
Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:05 WIB

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta Jiwa

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:59 WIB

133 Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolda Riau: Bangun Kepercayaan Publik dengan Karya Nyata

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:16 WIB

Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:47 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas Apresiasi Kinerja Rutan Perempuan Medan dalam Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:19 WIB

Silaturahmi Kapolres Binjai ke Lapas Kelas IIA Binjai, Perkokoh Kolaborasi Keamanan Pemasyarakatan

Berita Terbaru