Care Taker DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten Masa Khidmat 2026 – 2021 Resmi Dibentuk

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:09 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, – Care Taker DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten Masa Khidmat 2026-2031 telah menyelesaikan penyusunan kepengurusan DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten yang berjumlah 5 orang dengan komposisi ketua, sekretaris dan anggota.

“Adapun care taker tersebut berjumlah 5 orang yaitu Ketua KH. Zaenal Mutaqien, S.Ag,.M.Si, Sekretaris Drs. Rosadi, M.Si serta anggota Drs. H. Taufik Rahman, M.Si, Drs. Burhanuddin Siddiq, M.Si dan Drs. KH. Saman Hudi,” ungkap Ketua Care Taker DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten KH. Zaenal Mutaqien didampingi Sekretaris Drs. Rosadi dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (21/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan bahwa Care Taker DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten telah membuat laporan dan pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada DPP Harakah Bakomubin di Jakarta untuk mendapatkan pengesahan organisasi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Care Taker DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten saat ini menunggu diterbitkannya SK definitif oleh DPP Harakah Bakomubin sebagai dasar untuk persiapan pelantikan kepengurusan dan sosialisasi program-program organisasi kepada masyarakat dan seluruh elemen ummat di provinsi Banten,” lanjutnya.

“Kami berharap proses administrasi dan penerbitan SK dapat berjalan dengan baik dan secepatnya selesai demi memperkuat konsolidasi organisasi, penguatan ukhuwah, serta pengabdian kepada ummat, bangsa dan negara,” pungkas KH. Zaenal Mutaqien. (Rls).

Berita Terkait

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang
Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta Jiwa
133 Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolda Riau: Bangun Kepercayaan Publik dengan Karya Nyata
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi
Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas Apresiasi Kinerja Rutan Perempuan Medan dalam Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan
Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:05 WIB

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta Jiwa

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:59 WIB

133 Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolda Riau: Bangun Kepercayaan Publik dengan Karya Nyata

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:16 WIB

Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:47 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas Apresiasi Kinerja Rutan Perempuan Medan dalam Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:19 WIB

Silaturahmi Kapolres Binjai ke Lapas Kelas IIA Binjai, Perkokoh Kolaborasi Keamanan Pemasyarakatan

Berita Terbaru