GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:59 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA
Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) melontarkan kecaman keras terhadap keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus narkoba di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketua Umum DPP GARNIZUN, H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam peredaran narkotika harus dijatuhi hukuman paling berat, bahkan jika perlu dihukum penjara seumur hidup.

“Kami mendesak Kapolri agar memecat dan memproses hukum secara tegas jika terbukti bersalah. Ini aparat penegak hukum, seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, bukan malah ikut bermain,” tegas Ardiansyah Saragih didampingi pengurus Humas DPP GARNIZUN, Aswani Hafit, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan tersebut muncul menyusul penetapan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 486 gram.

Berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar Bid Propam Polda NTB, AKP Malaungi resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta langsung ditahan untuk menjalani proses hukum.

Tak hanya itu, kasus tersebut juga menyeret nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang menjalani pemeriksaan di Propam Polda NTB terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Menurut Ardiansyah, penindakan tegas terhadap aparat yang terlibat narkoba harus menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia menilai masih adanya celah pengawasan internal yang harus diperkuat.

“Kita berharap fungsi pengawasan benar-benar berjalan maksimal. Jangan sampai masih banyak oknum bermain narkoba hanya karena belum terungkap. Peredaran narkoba masih marak karena diduga ada oknum yang membekingi,” ujarnya.

GARNIZUN menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa pandang bulu merupakan langkah mutlak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ardiansyah juga meminta agar seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya.

“Sekali lagi, tindak tegas dan jangan kasih ampun. Narkoba adalah musuh bangsa yang merusak generasi muda. Jika aparat sendiri terlibat, maka hukumannya harus lebih berat karena telah mengkhianati amanah negara dan rakyat,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, sebelumnya menegaskan bahwa sanksi tegas terhadap AKP Malaungi merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di internal institusi.

“Kami tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini sendiri merupakan hasil pengembangan dari penangkapan anggota Polres Bima Kota, Bripka Karol bersama istrinya berinisial N, yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Polisi menemukan barang bukti sabu di asrama mereka dan menetapkan keduanya bersama dua orang lainnya sebagai tersangka.

Penyelidikan terus dikembangkan, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

Polda NTB menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk dari kalangan aparat kepolisian sendiri.

GARNIZUN berharap momentum ini menjadi titik balik perang terhadap narkoba di Indonesia, khususnya dalam membersihkan aparat penegak hukum dari praktik penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(red)

Berita Terkait

DPR RI Yasonna Laoly Berani Lawan Judol, Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Angkat Suara
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Perkuat Kepercayaan Publik, Bapas Palangka Raya Raih Predikat WBK
Demo di Kantor Mabes Polri Bermula Dari Brigadir Shinto Sembiring Suruh Korban Nangkap Maling, Korban Malah Dilaporkan Ke Polisi
HUT TNI ke-80 Tahun di Monas, PW GPA DKI ; Apresiasi Panglima TNI, Militer Sebagai Pilar Pertahanan dan Kemajuan Perekonomian Nasional
Samsuri Dideklarasikan Sebagai Capres 2029 oleh PCN, Gaungkan Semangat Persatuan dan Kepemimpinan Berbasis Pancasila

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:00 WIB

TESMI Dilantik, Ketum PB ISMI Nizhamul Minta PW ISMI Sumut Kerjasama dengan Pemprovsu

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ketua AJMI Ryan Sinaga Hadiri Pernikahan Khairunnisyah dan Briptu Fiqri, Doakan Rumah Tangga Bahagia hingga Akhir Hayat

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:27 WIB

Seminar Sehari GKPI JK Sentosa Perkuat Semangat Misi, Dorong Jemaat Menjangkau yang Belum Terjangkau

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:26 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:53 WIB

Blusukan Kemanusiaan GRIB Jaya Kota Medan: Menjemput Asa dari Rumah Kardus yang Terlupakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

BKSDA Apresias Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Rohil

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:44 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Sertijab Kalapas Tebing Tinggi, Perkuat Tata Kelola Organisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00 WIB

DPC GRIB Jaya Kota Medan Hadiri Puncak Peringatan Hari Kebaya Nasional 2026 di Medan, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya Bangsa

Berita Terbaru