Pegawai Honorer Paruh Waktu Disperindag Lebak Keluh Pemotongan Biaya Klaim BPJS DAN BPR

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – Sebagian besar pegawai honorer paruh waktu di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengadu adanya pemotongan dana yang dinilai tidak masuk akal, baik saat mengklaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan maupun saat mengurus Pinjaman Perumahan Rakyat (BPR). Besaran potongan yang disebut sebagai biaya administrasi sangat bervariasi, mulai dari Rp500 hingga Rp1 juta.

Salah seorang pegawai yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan, potongan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya berlaku.

“Ketika klaim BPJS cair, semua kami diminta menerima pemotongan. Besarannya sangat bervariasi, ada yang hanya Rp500 tapi juga ada yang mencapai Rp1 juta. Kami bertanya-tanya untuk apa potongan sebesar itu. Kalau hanya ratusan ribu mungkin masih bisa diterima, tapi sampai jutaan rupiah serta yang hanya Rp500 saja tidak rasional,” ujar sumber tersebut kepada awak media pada Senin siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber tersebut, kondisi serupa juga terjadi ketika mereka mengurus BPR. “Bahkan ketika mengurus BPR pegawai pun sama dipotong tidak rasional,” tambahnya.

Pihak yang melakukan pemotongan adalah salah satu staf paruh waktu yang mengurusi urusan administrasi di dinas terkait. “Ya, (pelakunya,-red) sama-sama pegawai paruh waktu,” katanya.

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai alasan variasi besarnya potongan serta mekanisme pengurusan yang menjadi dasar penarikan biaya tersebut. Awak media masih dalam proses melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk sekretariat sub bidang kepegawaian Disperindag Kabupaten Lebak, kepala dinas, pihak BPJS Ketenagakerjaan, serta instansi terkait pengelolaan BPR.(Ali Imron/Dede)

Berita Terkait

Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:33 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Jumat, 10 April 2026 - 16:09 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:22 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:20 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Minggu, 5 April 2026 - 14:57 WIB

Suasana Penuh Kekeluargaan Warnai Halal Bi Halal IKAL SMAN 6 Medan, Zam Zam Jamilah Turut Hadir

Jumat, 3 April 2026 - 05:35 WIB

Panen 100 Kg Pakcoy, Lapas Sibolga Dukung Ketahanan Pangan melalui Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09 WIB

Serap Aspirasi Warga, Imam Musanto Tinjau Rencana Hotmix Jalan di Situ Pitara Siwagandu

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:47 WIB

Temu Kangen dan HBH IKAL SMPN X/XII Sukses, Mayjen Dody Triwinarto Pesan Laksanakan Terus HBH dan Tingkatkan Silaturahmi

Berita Terbaru