PERLIBAS Gayo Dorong Pemeriksaan Mendalam terhadap Pelaporan Getah Pinus PT JMI dan PT Rosin

MEDAN AREA

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 19:03 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, 5 November 2025 — Pemerhati Lingkungan Budaya dan Sosial (PERLIBAS) Gayo menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah I dalam menindak persoalan ketidakwajaran data dan dugaan pelanggaran penatausahaan getah pinus yang dilakukan oleh PT Jaya Media Internusa (JMI) dan PT Rosin Trading Internasional (PT Rosin).

Sebelumnya, BPHL Wilayah I merilis hasil verifikasi dan evaluasi terkait perbedaan data penerimaan getah pinus dengan data ekspor dari kedua perusahaan tersebut. Temuan itu dipastikan berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan daerah/PAD, sekaligus membuka indikasi adanya penyimpangan dalam proses penatausahaan hasil hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sadikin Arisko: Ini Langkah Berani dan Ditunggu Masyarakat Gayo

Sadikin Arisko, Ketua Umum PERLIBAS Gayo, menegaskan bahwa langkah cepat BPHL Wilayah I merupakan tindakan yang patut diapresiasi, mengingat selama ini masyarakat Gayo telah lama menyoroti aktivitas kedua perusahaan tersebut.

“BPHL Wilayah I telah mengambil langkah berani dan tepat. Ketidakwajaran data antara penerimaan dan ekspor getah pinus di PT JMI dan PT Rosin bukan hanya kesalahan administratif, tetapi berpotensi merugikan daerah dan melemahkan tata kelola hutan kita. PERLIBAS mengapresiasi tindakan penertiban ini,” tegas Sadikin.

Ia juga menekankan bahwa ketidaksinkronan data yang ditemukan bukan perkara kecil, karena menyangkut integritas sistem pengelolaan hasil hutan, potensi manipulasi angka produksi, hingga dampaknya terhadap penerimaan daerah.

Sebagai bentuk konkret penegakan aturan, BPHL Wilayah I menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan petugas GANIS PH yang bertugas pada perusahaan terkait, yaitu:

  • Azlina, petugas PBPHH PT Jaya Media Internusa (PT JMI) di Aceh Tengah.

  • Ricky Udayara, petugas PBPHH PT Rosin Trading Internasional (PT Rosin) di Gayo Lues.

PERLIBAS menilai sanksi ini merupakan pintu awal untuk mengurai persoalan yang lebih besar, termasuk potensi pelanggaran lingkungan dan penyimpangan dalam penatausahaan hasil hutan.

PERLIBAS Mendesak Langkah Lanjutan

Sadikin menambahkan bahwa tindakan administratif tidak boleh berhenti pada penonaktifan petugas saja.

“PERLIBAS mendorong agar evaluasi terhadap PT JMI dan PT Rosin dilanjutkan secara menyeluruh, termasuk audit mendalam atas laporan produksi dan ekspor. Jika ditemukan unsur pidana lingkungan atau manipulasi data, maka aparat penegak hukum harus turun tangan,” ujarnya.

PERLIBAS Gayo juga meminta agar Pemerintah Aceh, DLHK Aceh, dan KLHK memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai industri getah pinus agar tidak ada lagi celah yang merugikan daerah dan masyarakat adat.

Harapan untuk Tata Kelola Hutan yang Bersih

Rilisan dari BPHL Wilayah I diharapkan menjadi momentum memperbaiki tata kelola hutan di wilayah Gayo dan Aceh secara umum. PERLIBAS menilai bahwa pengawasan yang kuat, data yang transparan, dan penegakan hukum tanpa tebang pilih adalah kunci menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan ekonomi masyarakat tidak dirugikan oleh praktik industri yang tidak taat aturan.

Berita Terkait

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Dicairkan Tanpa Transparansi
PT Rosin Diduga Menantang Penegakan Hukum, Kesan Kebal Hukum Makin Menguat
Di Tengah Gencarnya Penindakan Narkoba, Ketua LSM Penjara Aceh Waspadai Gerakan Jalanan yang Diduga Bermuatan Kepentingan Bandar
Mark-Up Perencanaan? Empat Paket BPBD Gayo Lues Ramai Disorot
PT. Pelita Nusa Perkasa Diduga Memakai Material Ilegal untuk Pekerjaan Proyek-proyek di Kabupaten Gayo Lues, LSM KOREK Desak Polda Aceh Bertindak
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:16 WIB

Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:23 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:47 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas Apresiasi Kinerja Rutan Perempuan Medan dalam Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:19 WIB

Silaturahmi Kapolres Binjai ke Lapas Kelas IIA Binjai, Perkokoh Kolaborasi Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:04 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 23:19 WIB

Dari Ribuan Doa hingga Senyum Anak Yatim, Syukuran Hari Lahir ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Dipenuhi Cinta dan Keberkahan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:26 WIB

Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek, Kanit, dan Penyidik Polsek Medan Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:00 WIB

TESMI Dilantik, Ketum PB ISMI Nizhamul Minta PW ISMI Sumut Kerjasama dengan Pemprovsu

Berita Terbaru